BLOGGER TEMPLATES AND Tagged Layouts »

Jumat, 04 Februari 2011

Gundah Hati

aku benci kau cinta,,,,
knpa harus ada,,
seandainya saja ada alat yg tercipta
 untuk mencabut cinta,,,,

Senin, 13 Desember 2010

Menanti Impian

Malam yang dingin
Kesunyian kian mencekam
Angan-angan ku terbang melayang
Kelangit biru
Berharab secuil harapan
Merajut kasih dan sayang
Bersama mu


Menanti Impian jadi
Kenyataan
Seulas rindu ku
Curahkan untuk mu
Mendamba bersemayam
Dilubuk hati mu
Nan terdalam


Dengan setulus hati
Ku mencintai mu
Berharapkan kau mengerti
yang tengah ku alami

Minggu, 12 Desember 2010

Cerita Qhu.,,,,

Aku heran ,,,
knapa bsa jadi begini,,,,,

Banyak sudah hari-hari ini telah kusia-siakan,,,
semua berlalu begitu saja tanpa wanita,,,
sudah  kucoba untuk singgah di pelabuhan hati mereka,,
tapi,,apa yg dapat ku berikan ,,,,??
kecewa ,,,,kekecewaan yg mereka dapat,,
aku blum bsa menyangi mereka seperti yg mereka mw,,
sori yah,,,,
akhu gak tau knapa akhu harus mencari wanita tepat untuk disayang dan dicintai,,,?
akhu ingin segera akhiri semua ini,,,,,



buat para kaum hawa yg ingin dicintai ,,,,
tunggu kedatanganku kerumah cintamu,,
:-)

Selasa, 16 November 2010

Safe Deposit Box


Safe Deposit Box

Pengertian
Yang dimaksud dengan save deposit box atau kotak pengaman adalah salah satu pelayanan bank kepada masyarakat dalam bentuk bank menyewakan box dangan ukuran tertentu untuk menyimpan barang-barang berharga dalam jangka waktu tertentu dan nasabah menyimpan sendiri kunci kotak aman tertentu.  Safe Deposit Box adalah simpanan dalam bentuk tertentu, dalam arti pejabat bank tidak boleh memeriksa/menyaksikan wujud/ bentuk barang yang disimpan.

Barang-Barang yang diijinkan untuk disimpan dalam kotak pengaman terbats pada :

   Mata Uang, barang-barang berharga, Logam mulia,
  Kertas-kertas Berharga,Sertifikat dan dokumen-dokumen penting lainnya. 
Barang-barang lain yang disetujui bank secara tertulis.

Kotak pengaman memiliki dua anak kunci, yang satu lagi berupa kunci cadangan yang disimpan oleh bank dan yang satu lagi kunci kontak pengaman disimpan oleh nasabah.

Pembayaran sewa harus dilakukan dimuka dalam jangka waktu 1 tahun penuh dan dihitung dari tanggal penyerahan kepada bank.
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan adalah :

  •     Nasabah dilarang menyerahkans simpanan tertutup kepada Bank berupa benda  barang yang berbahaya  (mudah rusak, terbakar, narkotika)
  •     Untuk menjaga kemungkinan yang dapat merugiakan  bank, semua bentuk          simpanan tertentu    harus dibuka dihadapan pejabat bank.
  •     Pengambilan simpanan tertutup sebelum waktunya diberikan retribusi biaya simpanan.

Keuntungan Safe Deposit Box
§  Bagi Bank
  •  Biaya sewa
  • Uang setoran jaminan yang mengendap sehingga dapat digunakan untuk hal-hal lain
  •   Pelayanan nasabah yaitu untuk memgenal nasabah akan pelayanan bank lainnya

§  Bagi Nasabah
  •  Menjamin kerahasihaan barang-barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tau isi Safe    Deposit Box selama tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan sebelumnya.
  •   Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini yang disebabkan :
  1. Peralatan keamanan yang canggih
  2. Safe Deposit Box terbuat dari baja dan api
  3. Terdapat 2 buah anak kunci dimana Safe Deposit Box hanya dapat dibuka dengan kunci tersebut
  4. Tidak dapat dibuka oleh bank

Biaya
Adapun biaya-biaya yang dikenakan pada nasabah penyewa Safe Deposit Box ada 2 macam yaitu :
1.      Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa.  Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
2.      Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar.  Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat di ambil kembali.




Pengamanan Safe Deposit Box :

  1.        Kontrak Safe Deposit Box harus dilakukan secara selektif .
  2.        Perjanjian kontrak Safe Deposit Box harus jelas dan mengikat .
  3.       Penyimpanan dan pengambilan barang harus dalam ruang Safe Deposit Box.
  4.       Safe Deposit Box harus di desaign sedemikian rupa .
  5.       Master key dan kuci box harus yang bafus dan sulit dipalsukan.
  6.      Master key dipegang oleh karyawan bank sedangkan kunci dipegang oleh nasabah
  7.       Ruang deposit box hanya bias dimasuki oleh petugas bank dan nasabah yang berkepentingan
  8.      Master Key harus disimpan dengan baik dikantor bank yang bersangkutan.

Mekanisme membuka Safe Deposit Box  :
            I.          Septarina ingin menyewakan Safe Deposit Box pada BRI maka langkah-langkah apa    saja yang harus dilakukan oleh septarina :

     Langkah yang harus dilakukan septarina adalah:
           1.     Menjumpai teller dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
           2.     Mengisi permohonan penyewaan Safe Deposit Box
           3.     Mengisi surat-kuasa atas Safe Deposit Box tersebut
           4.     Mengisi perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
           5.     Dan menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
           6.     Mengisi kartu ijin masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
           7.     Jika ingin berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box